Bismillahirrahmanirrahim...
[1] TIDAK THUMA'NINAH
Yang dimaksud thuma’ninah adalah posisi tubuh tenang ketika melakukan
gerakan rukun tertentu. Ukuran tenangnya adalah mencukupi untuk membaca satu kali do’a dalam
rukun tersebut.
✔
Misalnya, thuma’ninah ketika ruku’, artinya posisi tubuh tenang setelah ruku’ sempurna. Kemudian baru membaca do’a ruku’, minimal
sekali.
✔
Sering kita saksikan, beberapa kaum muslimin tidak thuma’ninah . Mereka ruku’ dan sujud terlalu cepat. Begitu sampai titik
ruku’ atau sujud, langsung bangkit. Ada kemungkinan, do’a ruku’ sudah dibaca
ketika bergerak ruku’, sebelum ruku’ sempurna. Shalat model semacam ini batal
karena tidak thuma’ninah .
✔
Suatu ketika ada seseorang yang masuk masjid kemudian shalat dua rakaat. Seusai
shalat, orang ini menghampiri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang saat itu berada di
masjid.
Namun Nabi menyuruh orang ini untuk mengulangi shalatnya. Setelah diulangi, orang ini balik lagi, dan disuruh mengulangi lagi shalatnya. Ini berlangsung sampai 3 kali. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepadanya cara shalat yang benar.
Ternyata masalah utama yang menyebabkan shalatnya dinilai batal adalah kareka dia tidak thuma’ninah . Dia bergerak ruku’ dan
sujud terlalu cepat. (HR.Bukhari & Muslim).
Hadits ini mejadi dalil bahwa thuma’ninah dalam shalat termasuk rukun shalat. Untuk menanggulanginya, tahan ketika kita sudah sempurna ruku’, atau sujud, kemudian baru baca do’a ruku’ atau do’a sujud.
buletin.muslim.or.id
•√ WallahuTa'ala
A'lam
•√ Semoga Bermanfaat
•√ Silakan di sebarkan
طلب العلم C0046DA92
[ Ikhwan : 08125330488 ]
[ Akhwat : 081257735988 ]