Wednesday 28 January 2015

BELAJAR SOSOK IMAM KELUARGA DARI SEORANG BAMBANG WIDJOYANTO



                 Featured image 

           Jum'at pagi tanggal 23 Januari 2014 kita dikejutkan oleh berita heboh tertangkapnya seorang wakil ketua KPK oleh tim dari Bareskrim Mabes Polri saat mengantar anaknya sekolah. Saya tidak tertarik membahas sisi politiknya, karena politik itu berkaitan dengan kepentingan, bukan lagi urusan benar dan salah.
          Dalam kasus ini saya justru tertarik dari sisi parenting. Ada message Allah subhanahu wa ta'ala yang dititipkan lewat kasus ini, yaitu kita diminta (Insya Allah) melihat bagaimana seorang sosok ayah mendidik anaknya.
 Mari kita cermati bersama :

  1. Pak Bambang ditangkap saat mengantar anaknya yg keempat Sekolah, masih usia SD, ditemani anak ketiganya yg akan kuliah. Berita terkait hal ini bisa dilihat di http://m.detik.com/news/read/2015/01/23/093417/2811613/10/bareskrim- tangkap-wakil-ketua-kpk-bambang-widjojanto Learning point : sesibuk apapun seorang ayah tidak akan melewatkan moment penting yg akan dikenang anak sampai besar. Salah satunya adalah perbincangan di mobil selama perjalanan ke sekolah. 
  2. Pak Bambang saat ditangkap dan "diborgol"oleh pihak Bareskrim disaksikan dari awal hingga akhir oleh putri ketiganya yang sudah berusia 20 tahun. Learning point : seorang ayah harus berani menancapkan memory kuat ke anak yang sudah aqil baligh, untuk tidak takut menanggung resiko, dan berani mengatakan benar meskipun itu pahit. 
  3. Pak Bambang dalam kondisi diborgol, di mobil yang penuh dengan tim Bareskrim,  meminta anak perempuannya untuk duduk di pangkuan dia dan ikut sampai ke Bareskrim. Learning point : Dalam kondisi seburuk apapun, imam keluarga tetap bertugas menjaga iman dan kehormatan diri, anak, dan keluarganya.
  4. Selama diperiksa di Bareskrim anak perempuannya setia mendampingi, justru muncul percakapan antara ayah dan anak tentang pra peradilan, proses tersangka dan proses hukum lainnya. Learning point : seorang imam keluarga selalu memaknai semua moment baik indah maupun buruk, sebagai moment belajar untuk anak dan istrinya.
  5. Saat anak dan istrinya ditanya wartawan, terlihat tegar, dan mengatakan "ini konsekuensi dari pekerjaan ayah" Learning point : seorang imam keluarga harus mendidik anak dan istrinya menjadi pribadi yang tangguh, mendidik mereka agar bisa mandiri dan siap dengan segala kemungkinan.
  6. Pak Bambang tidak mau makan dan minum makanan dari Bareskrim Learning point : seorang imam keluarga wajib memiliki "skeptical thinking" tidak mudah percaya, walaupun berada dalam tekanan.
  7. Pak Bambang sabtu pagi tanggal 24 Januari 2014, jam 4.15 akhirnya sampai rumah dan bertemu dengan anak dan istrinya. Kemudian yang beliau lakukan mencium kening anak dan istri, berganti baju koko, dan mengajak anak laki-lakinya jamaah sholat subuh di masjid. Learning point : apapun kondisinya, seorang imam keluarga akan fokus pada masa depan, tidak terbelenggu dengan masa lalu, segera "move on" melakukan peluang pahala berikutnya, terlebih dalam meninggalkan jejak pengalaman untuk anaknya.
          Selama misi hidup seseorang belum selesai, yakinlah pasti Allah akan selalu memberikan tantangan untuk menaikkan kelas derajat hidupnya dan keluarganya. Allah tidak akan membebani hamba-Nya, melainkan sesuai dengan kemampuannya. Pak Bambang yang ahli hukum dan sangat peduli pada keluarganya pasti akan mendapatkan tantangan hidup di kedua hal itu tidak mungkin yang lainnya. Apa materi hidup yg sedang kita kuasai saat ini?, mari siapkan diri dan keluarga untuk mendapat soal ujian di bidang kita masing masing. Mari kita berlatih menjadi sosok yang tangguh mulai hari ini, karena tangguh itu menular kepada keluarga.

Semoga bermanfaat

          Menurut informasi, dari ikhwan polisi di PMJ, beliau ngaji dengan ustadz Subhan Bawazier

Manfaat Membaca Al-Quran Serta Mempelajarinya

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

                 Featured image

  1. Dari tiap ayat yang kita baca mengandung 10 kebaikan di dalamnya. 
  2. Al-Quran sebagai penyejuk hati bagi siapa saja yang membacanya, sehingga membuat hati menjadi tentram dan terhindar dari kepanikan. 
  3. Al-Quran merupakan pedoman hidup bagi manusia demi menuntun ke jalan kebaikan, kebenaran serta keselamatan. 
  4. Al-Quran mampu memotivasi diri untuk lebih semangat dalam menjalankan kehidupan.
  5. Al-Quran sebagai pengontrol tindakan manusia dalam menjalankan semua tatanan dalam kehidupan, karena dasarnya manusia memiliki aturan yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan. 
  6. Al-Quran merupakan saranan komunikasi diri dengan dengan sang pencipta, jadi membuat kita lebih dekat untuk mengeluarkan semua beban dalam diri. 
  7. Al-Quran selalu membuat kita ingat kepada kebesaran Allah swt, maka dengan demikian kita akan selalu bersyukur.Dengan membaca dan mengamalkan ayat al
  8. Al-Quran Allah telah berjanji untuk melapangkan semua kesusahan dalam kehidupan hambanya selama di dunia.
  9. Al-Quran mampu membuat hati dan fikiran menjadi tenang, maka kita akan mudah memahami setiap ilmu disekitar kita.
  10. Seseorang yang gemar membaca Al-Quran akan membuat hatinya menjadi sejuk, penuh dengan kesabaran, berpikir positif, lapang dada, dan akan membuat wajahnya bercahaya.
  11. Menjadikan para pembacanya kreatif, inovatif dan penuh motivasi.
  12. Membuat pembacanya selalu bersyukur dari setiap karunia yang telah diberikan dan tidak sedikitpun merasa kekurangan.
  13. Selalu mendapatkan kemudahan serta petunjuk untuk melakukan hal-hal yang baik.
  14. Al- quran sebagai pelebur dosa, dengan membaca Al-Quran maka semua dosa-dosa akan dimaafkan oleh Allah dan membuat kita untuk tidak lagi berbuat dosa.
  15. Membuka semua pintu rezeki dan keberkahan selama di dunia.
  16. Berdasarkan janji yang Allah berikan, bagi hambanya yang membaca atau mengamalkan Al-Quran maka akan dikumpulkan bersama malaikat Allah di surga nanti.
  17. Al-Quran sebagai penyelamat di hari kiamat.Bagi anak yang membaca Al-Quran untuk orang tuanya, maka orang tuanya tersebut akan mendapatkan mahkota dan kenikmatan surga yang tiada terkira.
          Itulah beberapa manfaat membaca Al-Quran yang apabila kita ilhami secara terus menerus tentu tidak akan pernah terkira banyaknya manfaat yang telah Allah berikan kepada hambanya.

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

SIFAT SHALAT NABI KETIKA BERANGKAT MENUJU MASJID

Bismillahirrahmanirrahim...

       Featured image

Ketika masuk masjid meminta rahmat pada Allah
dengan membaca dzikir dan do’a:

"Allahummaghfir lii dzunuubi waftahlii abwaaba rohmatik ( Dengan menyebut nama Allah dan salam atas Rasulullah. Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku
dan bukakanlah padaku pintu rahmat-Mu ). "
( HR.Ibnu Majah )

Ketika keluar masjid meminta karunia Allah dengan membaca dzikir dan do’a:

"Allahummaghfir lii dzunuubi waftahlii abwabaa fadhlik ( Dengan menyebut nama Allah dan salam atas Rasulullah. Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku
dan bukakanlah padaku pintu karunia-Mu )."
( HR.Ibnu Majah )

JABAT TANGAN DENGAN WANITA DALAM PANDANGAN 4 MADZHAB

Bismillahirrahmanirrahim...




Fatwa Syaikh Khalid bin Abdil Mun'im Ar Rifa'i 

1. MADZHAB HANAFI
Penulis kitab Al-Hidayah berkata: “Tidak diperbolehkan bagi seorang laki-laki untuk menyentuh wajah atau telapak tangan seorang wanita walaupun ia merasa aman dari syahwat”
Penulis kitab Ad-Dur Mukhtar mengatakan: “Tidak diperbolehkan menyentuh wajah atau telapak tangan wanita walaupun ia merasa aman dari syahwat”

2. MADZHAB MALIKI
Imam Ibnul Arabi, yang merupakan ulama madzhab Maliki, berkata mengenai firman Allah yang artinya “Ketika datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk mengadakan janji setia kepadamu, bahwa mereka tidak akan menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun ” (Al-Mumtahanah:12) (Ayat ini turun berkenaan dengan wanita-wanita muslimah yang ingin berbaiat kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wasallam . Kemudian beliau menerangkan hadits dari Urwah bahwasanya ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wasallam diuji dengan ayat ini “Jika datang kepadamu perempuan-perempuan beriman”.

Ma’mur berkata bahwasanya Ibnu Thawus mengabarkan dari bapaknya: “Tidak boleh seorang laki-laki menyentuh tangan perempuan kecuali perempuan yang ia miliki”. ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha juga mengatakan di dalam Kitab Shahih Bukhari-Muslim: “Tangan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wasallam tidaklah menyentuh tangan perempuan ketika membaiat (mengadakan janji setia)” . Dan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wasallam pun bersabda “(Ketika membaiat) Aku tidak berjabat tangan dengan wanita, namun aku membaiatnya dengan ucapanku kepada seratus orang wanita sebagaimana baiatku kepada satu orang wanita ”. Diriwayatkan pula bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wasallam berjabat tangan dengan wanita menggunakan bajunya.

Pada riwayat yang lain, disebutkan Umar Radhiyallahu ‘Anhu berjabat tangan dengan bajunya, dan ia memerintahkan para wanita untuk berdiri di atas batu besar, kemudian Umar Radhiyallahu ‘Anhu membaiat mereka. Hadits ini riwayatnya dhaif , namun bisa menjadi penguat dari hadits-hadits shahih di atas. Imam Al-Baaji berkata dalam kitabnya Al-Muntaqa , Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wasallam bersabda “Sesungguhnya aku tidak berjabat tangan dengan wanita”. Yakni tidak berjabat tangan langsung dengan tangannya. Dari hal tersebut, diketahui bahwasanya cara berbaiat dengan laki-laki adalah dengan berjabat tangan dengannya, namun hal ini terlarang jika membaiat wanita dengan berjabat tangan secara langsung.

3. MADZHAB ASY-SYAFI’I
Imam Nawawi berkata dalam kitabnya Al-Majmu’ : “Sahabat kami berkata bahwa diharamkan untuk memandang dan menyentuh wanita, jika wanita tersebut telah dewasa. Karena sesungguhnya seseorang dihalalkan untuk memandang wanita yang bukan mahramnya jika ia berniat untuk menikahinya atau dalam keadaan jual beli atau ketika ingin mengambil atau memberi sesuatu ataupun semisal dengannya. Namun tidak boleh untuk menyentuh wanita walaupun dalam keadaan demikian.

Imam Nawawi pun berkata dalam Syarah Shahih Muslim: “Hal ini menunjukkan bahwa cara membaiat wanita adalah dengan perkataan, dan hal ini juga menunjukkan, mendengar ucapan atau suara wanita yang bukan mahram adalah diperbolehkan jika ada kebutuhan, karena suara bukanlah aurat. Dan tidak boleh menyentuh secara langsung wanita yang bukan mahram jika tidak termasuk hal yang darurat, semisal seorang dokter yang menyentuh pasiennya untuk memeriksa penyakit”.

4. MADZHAB HAMBALI
 Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan dalam Majmu Fatawa , “Haram hukumnya memandang wanita dan amrod (anak berusia baligh tampan yang tidak tumbuh jenggotnya) diiringi dengan syahwat. Barang siapa yang membolehkannya, maka ia telah menyelisihi Ijma (kesepakatan) kaum muslimin. Hal ini juga merupakan pendapatnya Imam Ahmad dan Imam Asy-Syafi’i. Segala hal yang dapat menimbulkan syahwat, maka hukumnya adalah haram tanpa keraguan di dalamnya. Baik itu syahwat yang timbul karena kenikmatan memandang atau karena hubungan badan. Dan menyentuh dihukumi sebagaimana memandang sesuatu yang haram.” Ibnu Muflih dalam Al-Furu’ mengatakan: “Diperbolehkan berjabat tangan antara wanita dengan wanita, laki-laki dengan laki-laki, laki-laki tua dengan wanita terhormat yang umurnya tidak muda lagi, karena jika masih muda diharamkan untuk menyentuhnya”.

Hal ini disebutkan dalam kitab Al-Fusul dan Ar-Ri’ayah . Beliau juga bercerita dalam kitab Kasyful Qina’ : “Abu Abdillah (Imam Ahmad) pernah ditanya mengenai seorang laki-laki yang berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahramnya, maka beliau menjawab, “Tidak boleh!”. Karena ingin mendapat penjelasan lebih, maka aku bertanya: “Bagaimana jika berjabat tangannya dengan menggunakan kain?”. Abu Abdillah pun mengatakan : “Tidak boleh!”. Laki-laki yang lain ikut bertanya: “walaupun ia mempunyai hubungan kerabat? Abu Abdillah (Imam Ahmad) juga mengatakan, “Tidak boleh!” Kemudian Aku bertanya lagi, “Bagaimana jika ia adalah anaknya sendiri?”. Maka Abu Abdillah menjawab: “jika yang ia jabat tangani adalah anaknya, maka hal ini tidaklah mengapa”.

Dari nukilan-nukilan di atas, menunjukkan bahwa berjabat tangan langsung dengan wanita asing yang bukan mahram adalah salah satu diantara kemaksiatan yang telah tersebar di kalangan manusia. Dan hal ini termasuk kemungkaran jika diukur dari sisi syariat, karena hal tersebut merupakan perbuatan yang buruk atau tanda rusaknya agama seseorang. Dan sungguh terdapat ancaman yang keras kepada orang-orang yang menyentuh wanita yang bukan mahramnya, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits. Dari Ma’qil bin Yasar, bahwasanya Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya salah seorang diantara kalian jika ditusuk dengan jarum dari besi , itu lebih baik baginya daripada menyentuh seorang wanita yang bukan mahramnya ”, (HR. Thabrani dan juga Baihaqi).

‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha berkata “Demi Allah, segala hal yang Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wasallam tetapkan bagi wanita, maka hal itu adalah perintah dari Allah Ta’ala . Dan tangan Rasulullah tidaklah menyentuh tangan wanita. Dan perlu diketahui, bahwa menyentuh dan berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahram akan menimbulkan kerusakan yang sangat banyak. Diantaranya akan menimbulkan syahwat (nafsu) atau keinginan negatif dan hilangnya rasa malu. Karena barang siapa wanita yang bermudah-mudahan dalam menjulurkan tangannya kepada laki-laki yang bukan mahram, maka ia tidak akan segan untuk melakukan yang lebih hina dari itu”.

Sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/15452 —
Penerjemah: Rian Permana
muslim.or.id

åWallahu Ta'ala A'lam
åSemoga Bermanfaat
å Silakan di sebarkan